Sering terjadi perdebatan pada media sosial perihal suami kasih semua penghasilannya ke istri, dianggap dapat menurunkan kedudukan sebagai pemimpin keluarga. Kira-kira, kalau dari sudut pandang kegiatan ekonomi syariah seperti apa ya?
Dijelaskan Pakar Kondisi Keuangan Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Muhammad Maksum pada hukum syariah tiada diatur secara detail kelola keuangan pada rumah tangga, belaka mengeksplorasi tentang zakah, sadaqah dan juga kewajiban suami memberikan nafkah istri juga anak-anaknya.
“Syariah itu mengatur bagian-bagian tertentu. Contohnya di area syariah itu bicara tentang wajib zakat. Kemudian kedua, syariah menyatakan manusia istri tiada boleh memanfaatkan atau menggunakan uang suaminya tanpa izin. Seorang suami tidaklah boleh membelanjakan semua uangnya sendiri tanpa rembutan istri,” ujar Prof. Maksum di tempat ICE BSD, Tangerang beberapa waktu lalu.

Prof. Maksum menjelaskan, dikarenakan tidak ada dijelaskan secara detail di islam, maka mengatur keuangan harus disesuaikan dengan kondisi lalu kesepakatan masing-masing suami istri. Apalagi ada suami yang digunakan lebih besar pintar mengatur uang daripada istri, atau sebaliknya sehingga dapat didiskusikan demi kebaikan di rumah tangga.
“Itu tergantung pribadi istri yang mana pandai mengatur uang ya nudah kasih aja ke istrim Kalau istrinya mantan financial planner ia mantan bendahara. Tapi coba kalau istrinya megang uang aja belum pernah (lebih sulit atur uang,” jelas Prof. Maksum.
Pakar yang digunakan juga Manajer Sertifikasi di area LSP MUI (Lembaga Sertifikasi Profesi Majelis Ulama Indonesia) itu menegaskan jikalau suami menyerahkan semua uangnya ke istri untuk dikelola, tidaklah lantas menurunkan martabat lelaki sebagai pemimpin keluarga. Apalagi keluarga ibarat sebuah negara kecil, yang dimaksud perkembangannya harus dicapai dengan diskusi lalu komunikasi.
“Loh Nabi Muhammad SAWitu bukanlah hanya saja pemimpin istri, tapi pemimpin negara. Tapi kita kok menjahit baju, kan sanggup nyuruh (istri) dong. Ini adalah Nabi ingin memberikan contoh, saya itu pemimpin. Tapi pada hal-hal pekerjaan rumah tangga saya juga ingin membantu,” beber Prof. Maksum.

“Hidup di rumah tangga itu, hidup seperti sosial tapi pada lingkup yang dimaksud kecil. Negara harus ada pemimpin, tapi negara presiden nggak boleh menentukan semuanya. Dia harus terembukan dengan DPR, menterin keluarga. Jadi kita ini keluarga, siapa yang jadi pemimpin? Suami,” lanjutnya.
Prof. Maksum juga menyayangkan pada waktu ini masih sejumlah stigma anggapan suami tidaklah boleh gendong anak atau membantu urusan rumah tangga, seperti memasak, mencuci, menyapu lalu sebagainya. Padahal kata Prof. Maksum di islam jelas tidak ada ada aturan seperti itu, oleh sebab itu Nabi Muhammad SAW sebagai panutan terbaik umat islam masih bermain juga menggendong cucunya.
“Pernah nggak Nabi itu direcokin identik cucu-cucunya? Sering. Artinya apa? Nabi Nabi itu juga merawat lalu bermain dengan cucu. Di warga itu ada yang mana aib loh ngomong anak. Seorang suami gendong anak itu aib loh. Padahal, kalau di salat aja nabi membolehkan cucunya main, apalagi pada hidup sehari-hari,” pungkas Prof. Maksum.